PENDAFTARAN MAHASISWA BARU DIII KEBIDANAN RSIJ TAHUN AKADEMIK 2014-2015

Selasa, 19 Mei 2009

SELAMAT DATANG

HTML clipboard ".................... Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat..............."
(Q.S. Al-Mujadalah 11)

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdullilah menginjak tahun ke tujuh Akademi Kebidanan Muhammadiyah Rumah Sakit Islam Jakarta telah dapat mengembangkan sarana dan prasarana atas bantuan berbagai pihak yang terkait.

Dibidang sumber daya manusia para dosen atau staf akademi terus dipacu untuk meningkatkan kualitas pendidikan kejenjang S2 dan akan terus ditambah kualitasnya. Untuk itu sudah sewajarnya Akademi Kebidanan Muhammadiyah Rumah Sakit Islam Jakarta harus dapat membuktikan serta mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. Sebagai pendidik profesi Akademi Kebidanan Muhammadiyah Rumah Sakit Islam Jakarta proses pembelajaran senantiasa berorientasi kepada pencapaian kompetensi. Semua upaya di atas adalah dalam rangka mewujudkan visi, misi institusi yaitu mewujudkan Bidan yang profesional dan Islami.

Akhirnya kami atas nama seluruh civitas Akademi Kebidanan Muhammadiyah Rumah Sakit Islam Jakarta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu. Dengan ini diharapkan masyaraka tmendapat informasi yang memadai tentang perkembangan Akademi Kebidanan Muhammadiyah Rumah Sakit Islam Jakarta.

HTML clipboardTerima kasih,

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hormat saya,
Akademi Kebidanan Muhammadiyah
Rumah Sakit Islam Jakarta - FKK UMJ


Hj. Hayatun Nufus, SST
Direktur




HTML clipboardDukungan dan Perlindungan Perangkat Hukum bagi Bidan
Profil Kesehatan Reproduksi, DepKes RI dan World Health Organization

Untuk menekan angka kematian ibu, pelatihan bidan adalah hal penting agar mereka dapat menanggani komplikasi obstetri atau setidaknya menyediakan pertolongan pertama pada kasus darurat sebelum korban dirujuk. Untuk lebih mendekatkan pelayanan obstetri kepada masyarakat, pemerintah telah melatih lebih dari 54.000 bidan di desa, selama periode 1990-1996, untuk ditempatkan di seluruh desa di Indonesia. Sebelumnya, titik pelayanan terdekat bagi bidan adalah Puskesmas, yang terletak di tingkat kecamatan, yang biasanya dikepalai oleh seorang dokter sebagai penyelia para bidan. Kewenangan legal para bidan perlu didukung melalui peraturan kesehatan. Untuk itu, pemerintah memperkenalkan peraturan berupa SK Menteri Kesehatan (SK Menkes No.582/1996) tentang Registrasi Kebidanan dan Praktiknya. Sesuai peraturan tersebut, otoritas bidan mencakup: a) penyediaan (lebih lanjut..................)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar